INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Kejari Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti Sabu & Sajam

Ija
Kejari Luwu Utara Musnahkan Barang Bukti Dengan Cara Dibakar (Dok: Bayu)

Indeksmedia.id, Luwu Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejari Luwu Utara pada Kamis (19/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Rudhy Parhusip, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Masamba, Kanit Resum Polres Luwu Utara Agus Salim, perwakilan Dinas Kesehatan, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kajari Rudhy Parhusip menjelaskan jenis barang bukti yang dimusnahkan. “Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, obat daftar G, dan senjata tajam (sajam),” ujarnya.

Rudhy juga merinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari 36 perkara narkotika, yaitu sebanyak 250,5914 gram sabu dan 5.470 butir obat daftar G. “Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender,” tambahnya.

Selain itu, dokumen dan berkas perkara yang tidak lagi digunakan turut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.

“Langkah pemusnahan ini merupakan wujud nyata Kejaksaan Negeri Luwu Utara dalam memberantas kejahatan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegas Rudhy.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Luwu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini