Seorang Tahanan di Lapas Palopo Terekam Hadiri Kegiatan, Kuasa Hukum: Korban Merasa Kecewa

Terdakwa YG tahanan Lapas Palopo tertangkap kamera berada di Gedung SCC Palopo. (Tangkapan Layar)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang tahanan Lapas Kelas II-A Palopo, berinisial YG, menghadiri sebuah kegiatan di Gedung Saodenrae, pada Selasa malam, 10 Desember 2024.

Dalam rekaman video tersebut, terdakwa YG terlihat tanpa pengawalan resmi dari pihak berwenang, mengenakan kemeja abu-abu tua dan kacamata, serta bebas berinteraksi dengan para tamu yang hadir.

Kehadiran YG ini memicu reaksi keras dari pihak korban dan kuasa hukum korban, yang merasa keadilan tidak ditegakkan dengan benar.

“Pihak klien kami merasa sangat kecewa. Kehadiran YG dalam acara itu menunjukkan seolah-olah hukum tidak berlaku sama untuk semua orang,” ungkap Sahrul, kuasa hukum korban.

Ia menambahkan jika pihak korban dan keluarganya berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas atas kejadian ini.

Mereka juga mengecam adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap YG, yang dinilai mencerminkan ketidakadilan hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh memihak. Semua orang harus diperlakukan sama di mata hukum,” terangnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKLP) Lapas Kelas II-A Palopo, Hartono, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti surat dari kejaksaan yang mengizinkan YG keluar untuk pemeriksaan kesehatan.

“Kami hanya menindaklanjuti dari surat kejaksaan. Surat tersebut mengizinkan YG keluar untuk pemeriksaan kesehatan pada 10 Desember 2024,” ujar Hartono, Rabu 11 Desember malam, saat di konfirmasi.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Palopo, Koharruddin, menyatakan bahwa keluarnya YG untuk mengikuti kegiatan atas inisitif dari salah satu anggotanya.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawalan, namun tetapi sempat lepas pengawasan saat menjenguk orang tuanya.

“Awalnya, pengawalan terhadap YG dilakukan hingga kembali. Namun, YG sempat tidak dikawal saat menjenguk orang tuanya, dan ia diam-diam pergi ke gereja untuk menghadiri kegiatan tersebut,” katanya, saat di konfirmasi wartawan, Rabu 11 Desember malam.

Diketahui, YG masih berstatus terdakwa dalam kasus dugaan pornografi yang sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Palopo.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang selanjutnya dijadwalkan pada 12 Desember 2024 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!