Samdhana Institute Fasilitasi Rencana Aksi Inklusif untuk Disabilitas di Kabupaten Luwu
LUWU, INDEKS MEDIA – The Samdhana Institute memfasilitasi perumusan rencana aksi inklusif untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana dan pengurangan dampak perubahan iklim di Kabupaten Luwu. Kegiatan ini berlangsung di Warkop Wija To Luwu, menghadirkan perwakilan dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, DPD PPDI Sulawesi Selatan, DPC PPDI Kabupaten Luwu, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta media lokal.
Kabupaten Luwu, yang kerap dilanda bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, memiliki indeks risiko bencana yang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir (BNPB/InaRISK 2021-2023).
Melihat kondisi ini, lokakarya tersebut bertujuan merumuskan langkah strategis untuk memastikan keterlibatan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, dalam mitigasi, adaptasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pasca-bencana.
“Hasil diskusi kelompok telah memuat peran strategis masing-masing lembaga untuk mengintegrasikan kebutuhan disabilitas dalam kebijakan penanggulangan bencana dan perubahan iklim,” ujar Basri Andang, Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Wallacea sekaligus Koordinator Wilayah V DPD PPDI Sulawesi Selatan, Kamis (21/11/2024).
Ia menambahkan bahwa dokumen rencana aksi ini akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai masukan untuk membangun kebijakan inklusif yang melibatkan penyandang disabilitas.
Lokakarya ini diperkaya oleh gagasan sejumlah narasumber, antara lain:
- Fhalupy Mahmud (Ketua PPDI Sulsel), yang menyoroti strategi pelibatan disabilitas dalam penanganan bencana.
- Dr. Abdul Rahman Nur (Pembantu Rektor IV Unanda), yang membahas peran strategis pemerintah daerah dan desa dalam mendorong keterlibatan kelompok rentan.
- Ida Sapitri, SE.MM (Kabid PPKLH DLH Luwu), yang mengupas peluang disabilitas dalam program Pro Iklim.
- Basir, S.Sos (Kabid Analisis Kebencanaan BPBD Luwu), yang memaparkan pentingnya kolaborasi pentahelix.
- Andi Sri Rahayu (Ketua Forhati Luwu), yang mengemukakan gagasan terkait rencana aksi kolaboratif.
“Partisipasi aktif penyandang disabilitas sangat penting untuk memastikan tidak ada yang terabaikan dalam penanganan bencana,” tegas Basri Andang.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menghasilkan dokumen strategis tetapi juga mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan komunitas disabilitas.
Dengan prinsip No One Left Behind dari SDGs, The Samdhana Institute berharap Kabupaten Luwu dapat menciptakan sistem penanganan bencana yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.





Tinggalkan Balasan