Anggota DPRD Luwu Yan Samma Audiensi dengan Polres Palopo Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Jessica Sullo
PALOPO, INDEKS MEDIA – Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Yan Samma, yang juga mantan Koordinator Wilayah Pengurus Pusat PPGT, menggelar audiensi dengan Polres Palopo terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan Jessica Sullo. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serius untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan atas tragedi yang mengguncang masyarakat Palopo.
Pertemuan berlangsung di Markas Polres Palopo, di mana Yan Samma diterima langsung oleh Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan. Dalam audiensi tersebut, Yan Samma menyampaikan harapan besar agar penyelidikan dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan transparan demi mengungkap motif, pelaku, dan kronologi kejadian yang menimpa Jessica Sullo.
“Kami mewakili keluarga korban berharap kasus ini menjadi prioritas sehingga keadilan dapat segera ditegakkan. Kami juga meminta agar penyelidikan dilakukan dengan transparan untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Yan Samma kepada awak media usai audiensi, Jumat (15/11/2024).
Menanggapi hal tersebut, Kompol Ridwan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polres Luwu Timur, mengingat kejadian tragis ini berada di wilayah hukum Polres Luwu Timur.
“Kami telah berkomunikasi dengan Polres Lutim dan akan mendukung penuh penyelidikan ini. Kami berharap kasus ini dapat segera terselesaikan,” tegas Kompol Ridwan.
Kasus dugaan pembunuhan Jessica Sullo menjadi perhatian besar publik setelah jenazah korban ditemukan dalam kondisi tragis di Trans Sulawesi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana. Kejadian ini telah memicu duka mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat Luwu Raya.
Yan Samma juga mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami sebagai kerabat korban, di mana Jessica adalah adik kami di PPGT, meminta masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga dan tidak menyebarkan isu yang belum pasti kebenarannya,” tutup Yan Samma.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan menuju penyelesaian kasus ini, sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat segera diwujudkan.
Tinggalkan Balasan