Polres Palopo Amankan Pelaku Pengrusakan Asrama Hikma Lutra
PALOPO INDEKSMEDIA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo berhasil mengamankan enam orang pelaku pengrusakan Asrama Hikma Lutra.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 21.30 WITA di Jalan Pontiku, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, para pelaku yang diamankan adalah AI, DS, BS, RA, AP, dan MI.
Mereka merupakan mahasiswa yang diduga melakukan pengrusakan dengan cara melempar batu dan kayu ke arah asrama.
“Pelaku melakukan aksi pengrusakan dengan alasan yang belum diketahui pasti. Namun, mereka mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi,” ujar Kasi Humas.
Akibat kejadian ini, asrama mengalami kerugian materi sekitar Rp5.000.000,00. Beberapa jendela kaca asrama pecah akibat lemparan batu.
Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik salah satu pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Polres Palopo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pengrusakan ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku. (Adv)
Tinggalkan Balasan