HMI Cabang Palopo Gelar Demonstrasi, Tuntut KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu
PALOPO, INDEKS MEDIA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo mengadakan aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menuntut sejumlah tindakan terkait keputusan KPU yang tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk membatalkan pencalonan salah satu calon wali kota yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua HMI Cabang Palopo, Ardi Reski, menyampaikan bahwa dalam aksi yang berlangsung Rabu (6/11/2024), mereka membawa beberapa tuntutan. Pertama, mendesak Bawaslu Kota Palopo melaporkan Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Selanjutnya, para demonstran menuntut agar KPU menguji keabsahan ijazah calon wali kota yang diduga palsu dalam waktu 3×24 jam. Tuntutan ketiga adalah meminta Bawaslu memberikan sanksi kepada anggota KPU yang terbukti mengganggu tahapan penyelenggaraan pemilihan.
“Tuntutan keempat kami adalah agar Bawaslu memberikan teguran tertulis kepada KPU Kota Palopo. Kelima, kami meminta Bawaslu untuk memberikan teguran keras kepada KPU yang dinilai gagal memahami PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu,” ungkap Ardi.
Menurutnya, aksi ini adalah upaya HMI untuk membuka transparansi kepada masyarakat Kota Palopo mengenai dinamika yang terjadi dalam pilkada di kota tersebut. Namun, Ardi menyatakan kekecewaannya lantaran tidak ada komisioner KPU yang menemui mereka selama aksi berlangsung.
“Ini menjadi perhatian serius bagi HMI dan menunjukkan bahwa KPU harus bekerja secara profesional,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan