INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Soal Pembayaran Insentif RT/RW, DPRD Palopo Sarankan Konsultasi ke BPK

Pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Palopo saat menemui Ratusan Ketua RT/RW usai unjuk rasa terkait keterlambatan insentif.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo belum memberikan kepastian terkait pembayaran insentif RT/RW untuk tahun 2024.

Namun, DPRD Kota Palopo menyarankan agar Pemkot segera berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna mendapatkan petunjuk lebih lanjut mengenai pembayaran insentif ini.

Isu insentif RT/RW memicu aksi demonstrasi yang berlangsung selama dua hari terakhir. Pada Senin, 28 Oktober 2024, para RT/RW menggelar aksi dan mendatangi gedung DPRD Kota Palopo.

Dalam pertemuan tersebut, mereka melakukan audiensi dengan sejumlah anggota DPRD, termasuk Pj Wali Kota Palopo, Firmanza.

Salah satu tuntutan dari para RT/RW adalah segera diimplementasikannya peraturan Wali Kota terkait pengangkatan RT/RW berdasarkan keterwakilan tokoh masyarakat, serta pembayaran anggaran insentif bagi RT/RW yang dipilih melalui mekanisme ini.

Mereka juga menolak proses pemilihan RT/RW sebelum Pilkada Palopo, kecuali Pemkot memberikan insentif selama 10 bulan di tahun ini.

Audiensi yang berlangsung berjam-jam tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai pembayaran insentif.

Hal ini disebabkan adanya temuan miliaran rupiah dari BPK terkait pembayaran insentif kepada RT/RW yang sebelumnya dianggap tidak sesuai prosedur.

Setelah pertemuan, DPRD dan Pj Wali Kota mengadakan rapat khusus bersama anggota DPRD dari berbagai fraksi. Dalam rapat tersebut, DPRD tidak memberikan instruksi atau rekomendasi kepada Pemkot untuk membayarkan insentif tahun 2024 ini.

Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyatakan bahwa pembayaran insentif dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyarankan agar Pj Wali Kota berkonsultasi dengan BPK. Jika BPK merekomendasikan pembayaran insentif, maka hal tersebut bisa dilakukan, terlebih anggarannya memang sudah dialokasikan dalam APBD tahun ini,” ungkap Ketua DPRD Palopo, Darwis.

Dengan perkembangan ini, keputusan akhir mengenai pembayaran insentif RT/RW 2024 menunggu hasil konsultasi Pemkot Palopo dengan BPK. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini