INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini



Rapat Paripurna, Pemkab Luwu Targetkan Pendapatan Daerah Capai 1,5 Trilyun

rapat paripurna diruang Sidang Istimewa kantor DPRD Luwu

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Penjabat Bupati Luwu Muh. Saleh menyebutkan jika di tahun anggaran 2025, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1,586 Trilyun lebih.

Hal itu ia ungkapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu dengan agenda Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Ini mengalami kenaikan Rp.40,3 Milyar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp.1,545 trilyun lebih”, kata Muh. Saleh, dalam rapat paripurna diruang Sidang Istimewa kantor DPRD Luwu, Senin (5/8/2024).

Selain target pendapatan daerah, Muh. Saleh juga mengatakan, belanja daerah secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp.1,591 Trilyun lebih.

Kata dia, bertambah Rp.22,3 Milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp. 1,569 Trilyun lebih.

“Dengan dilaksanakan penetapan KUA serta PPAS tahun anggaran 2025, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu,” ungkapnya.

“Adapun masukan dan rekomendasi anggota legislatif, akan menjadi rujuan untuk terus mengedepankan azas manfaat demi kesejahteraan masyarakat”, sambungnya.

Sementara itu, pada agenda penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pj. Bupati Luwu menyampaikan, pendapatan daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.1,626 Trilyun lebih, mengalami kenaikan Rp.80,05 Milyar dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu Rp.1,545 Trilyun lebih.

Sedangkan belanja daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 diasumsikan sebesar Rp.1,658 Trilyun lebih, bertambah 89,2 Milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp.1,569 Trilyun lebih.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Luwu juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045 yang diserahkan oleh Pj. Bupati Luwu untuk dibahas lebih lanjut ditingkat pansus DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini