Giat Supervisi BAG SDM di Polsubsektor Wara Barat, Kabag SDM Polres Palopo Harap Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
PALOPO INDEKSMEDIA – Polres Palopo melaksanakan kegiatan supervisi oleh BAG SDM di Polsubsektor Wara Barat, Polsek Wara, Kota Palopo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan SDM Polsubsektor Wara Barat dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Kabag SDM Polres Palopo, Kompol Misbahuddin, S.H, memimpin supervisi ini dan didampingi oleh Kasubbagwatpers BAG SDM Polres Palopo, AKP Saparuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM, IPDA Aripuddin, S.Pd.I, serta personel Bag SDM Polres Palopo. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolsubsektor Wara Barat Polsek Wara beserta personel dan Bhayangkari Polsubsektor Wara Barat, Senin (29 Juli 2024).
Supervisi ini memiliki beberapa sasaran, antara lain, data rill personel dan penjelasan nomenklatur Polsubsektor, serta penanganan personel yang bermasalah. Kompol Misbahuddin memberikan beberapa arahan dan penekanan penting, termasuk tanggung jawab pada tugas kedinasan dan kepada keluarga. Ia juga menjelaskan pentingnya pelayanan yang prima dan gratis, dan sesi tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab.
Dalam wawancaranya, Kompol Misbahuddin menjelaskan bahwa tujuan supervisi ini adalah untuk mengecek kesiapan SDM Polsubsektor Wara Barat dalam melaksanakan tugas kepolisian, mengecek jumlah dan kualitas SDM yang ada, mengecek kondisi kesehatan personel, memberikan motivasi kerja, serta memberikan arahan agar menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan lingkungan kantor. “Supervisi ini juga bertujuan untuk menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta menjaga citra institusi Polri,” tambahnya.
Hasil temuan dari giat supervisi ini mencakup beberapa hal penting, antara lain tidak adanya papan data Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Polsubsektor Wara Barat. Selain itu, ditemukan personil yang sedang sakit selama 10 hari, dan personil yang sakit akibat kecelakaan selama 3 bulan. Ada juga seorang personel Polsubsektor Wara Barat yang telah tidak tinggal serumah dengan istrinya selama 9 tahun, di mana istrinya berdomisili di Surabaya bersama anak mereka.
Dengan hasil supervisi ini, diharapkan Polsubsektor Wara Barat dapat segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan personel, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (Adv) (Adrian)





Tinggalkan Balasan