Polsek Wara Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Aki Mesin Perahu di TPI Ponjalae Palopo
PALOPO INDEKSMEDIA– Polsek Wara bergerak cepat dalam menangani laporan pencurian yang terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur. Di bawah pimpinan Panit I Opsnal Reskrim Polsek Wara, Bripka Yasir Hadisa Putra, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pencurian aki mesin perahu pada Senin, 22 Juli 2024.
Korban pencurian, Rika (39), melaporkan kehilangan aki mesin perahu miliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial AS (25) diketahui menjalankan aksinya pada pukul 22.00 WITA. Pelaku melihat kesempatan saat kapal korban sedang dibersihkan oleh anggota korban yang kemudian meninggalkan kapal dalam keadaan tidak diawasi.
Bripka Yasir Hadisa Putra menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Saat anggota kapal korban sudah pulang, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan masuk ke ruang mesin kapal untuk mengambil aki dengan cara membuka bautnya,” terangnya.
Lebih lanjut, Bripka Yasir menambahkan bahwa pelaku mengakui aki tersebut kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. “Dari pengakuan pelaku, aki tersebut kemudian dijual dan hasilnya dia gunakan untuk kebutuhan pribadinya,” ucapnya.
Setelah dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya, pelaku AS kini diamankan di Polsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut. Polsek Wara terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. (Adv) (Adrian)
Tinggalkan Balasan