INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini




DLHK Palopo Tertipkan Banner hingga Baliho yang Terpasang di Pohon

Penertiban Baliho yang terpasang di Pohon.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menertipkan sejumlah banner yang merusak estetikan Kota.

Sejumlah banner hingga baliho di bersihkan lantaran dipajang dengan cara dipaku dan diikat di pohon.

Baliho yang ditertibkan kebanyakan alat peraga kampanye (APK) untuk Pilkada 2024.

Kabid Pertamanan DLH Palopo, Miswar mengatakan jika pihaknya menertibkan 1.131 banner hingga baliho yang melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ada sekitar 1.131 banner hingga baliho yang sudah ditertibkan,” sebutnya, Kamis (4/7/2024) kepada wartawan.

Pihaknya melakukan penertiban selama dua hari, sehingga jumlah bannner hingga baliho yang ditertibkan berjumlah 1.131 lembar di dominasi Alat Peraga.

Penertiban tersebut dilakukan dengan menyisir seluruh wilayah Kota Palopo dengan melibatkan anggota Satpol PP.

“Dalam penertiban ini, kami telah bersurat 14 hari sebelum penertiban. Penertiban yang dilaksanakan ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini