INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini



Pj Walikota Palopo Resmikan Pekuburan Umat Hindu dan Tionghoa

Pj Walikota Palopo, Asrul Sani.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pj. Walikota Palopo, Asrul Sani menyerahkan akta hibah tanah dan penandatanganan prasasti peresmian pekuburan Umat Hindu Kota Palopo, Minggu (09/06/2024).

Kegiatan itu dirangkaikan dengan pengukuhkan lahan pekuburan dan penandatanganan prasasti pekuburan Tionghoa Kota Palopo.

Kegiatan itu dilaksanakan di Wantilan Pura Mandira Taman Sari Kota Palopo Jl. Bangau, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Asrul Sani, menyampaikan, jika pemerintah Kota Palopo akan memberikan kontribusi kepada semua ummat beragama yang ada di Kota Palopo.

“Bagi saya tidak ada minoritas atau mayoritas. Alhamdulillah kita bisa hidup rukun, kita bisa jalan beriringan. Kondisi ini kita harus pertahankan,” kata Asrul Sani.

Pada kesempatan ini, Asrul mengingatkan jika dalam waktu dekat akan menghadapi Pilkada Palopo, semua harus menjaga situasi tetap kondusif.

“Jika ada hal yang perlu didiskusikan, mari kita berdiskusi, rujab selalu terbuka. Jika ada kendala, keluhan apapun itu, mari kita bicarakan,” pesan Asrul.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Kota Palopo Sulawesi Selatan, Luis Chandra, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Palopo.

“Kamu sampaikan terima kasih kepada pemerintah dan Forkopimda lingkup Kota Palopo. Atas segala dukungan pada pelaksanaan kegiatan ini,” kata Luis Chandra.

Tema kegiatan kali ini yakni, “Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Bersama Masyarakat Kota Palopo, Menciptakan Kerukunan antar Umat Beragama”

“Sesuai dengan tema itu, sehingga proses kepemilikan suatu lahan, sangat penting bagi kami untuk dapat direalisasikan,” ungkap Luis.

Senada dengan, itu Kepala Kejari Palopo, Agus Riyanto, SH, menyampaikan pula apresiasinya kepada kegiatan ini.

“Kita berharap, kerukunan antar umat beragama di Kota Palopo, bisa terus terjaliin dengan baik,” kata Agus Riyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini