INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini



KPU Palopo Terima 240 Pendaftar PPK untuk Pilkada Serentak 2024

Komisioner Kpu Palopo, Divisi SDM dan Sosdiklih, Abbas Djohan.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Palopo telah resmi ditutup, pukul 23:59 Wita, Senin 29 April 2024, kemarin.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Palopo, Divisi SDM dan Sosdiklih, Abbas Djohan, saat dikonfirmasi, 30 April 2024.

Dia menyebut jika pihaknya telah menutup pendaftaran dan ada ratusan orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi PPK.

“Alhamdulillah pendaftaran badan adhoc (PPK) untuk Pilkada Palopo sudah berakhir. Adapun jumlah pendaftar sebanyak 240,” sebutnya.

Abbas merinci, dari 240 pendaftar melalui siakbakpu, itu tersebar di Sembilan Kecamatan, di Kota Palopo.

“Untuk rinciannya, laki laki sebanyak 134 dan perempuan sebanyak 106,” sebutnya.

Abbas mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melakukan perpanjan, rekrukment PPK. Sebab, katanya pendaftar sudah mencapai batas minimal dari kebutuhan yang di persayaratkan.

“Untuk palopo sudah tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran, karena sudah sampai batas minimal dari kebutuhan yang dipersyaratkan yaitu 2X kebutuhan,” ungkapnya.

Sementara, untuk tahap proses tes bagi perserta akan dilaksanakan melalui tes Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di salah satu sekolah di SMK di Palopo.

“Insya allah tesnya adalah melalui tes CAT yang ditempatkan di SMK 1 Palopo. Rencananya akan dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024,” jelasnya.

Masih Abbas, terkait honorarium badan adhoc ppk untuk pilkada 2024 ini, masih sama dengan honorarium saat pemilu 2024.

“Honorarium badan adhoc untuk pilkada ini sama dengan honorarium saat pemilu 2024,” sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa pembentukan badan Adhoc ini merujuk keputusan KPU RI diantaranya : Kpt 476 2022, Kpt 534 2022, Kpt 67 2023, Kpt 1669 2023, Kpt 475/ 2024, kpt 476/2024.

Sekadar diketahui, usai pembentukan badan adhoc ppk, kpu palopo juga akan membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bekerja di wilayah kelurahan. (Chia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini