Menikah di Bulan Syawal Hendaklah Tidak Dipaksakan

Mustafa S.Pd.I., M.Pd.I. Sekertaris Program Studi Pendidikan Bahasa Arab IAIN Palopo (Dok: Indeks Media)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dulu, masyarakat Jahiliah menjadikan bulan Syawal sebagai pantangan untuk menikah.

Yang menikah diyakini berdampak buruk dan mendatangkan malapetaka.

Setelah Islam datang, Nabi menghapus tradisi yang salah.

Beliau membantah keyakinan orang Jahiliah dengan menikahi Aisyah pada bulan Syawal.

Peristiwa ini menjadi jawaban bahwa tidak boleh menjadikan bulan tertentu sebagai bulan sial.

Aisyah yang dinikahi pada saat itu merasa sangat bangga.

Inilah yang menjadi alasan sehingga marak terjadi pernikahan di bulan Syawal.

Undangan pun banyak tersebar. Begitu pula hati banyak yang berdebar.

Selain untuk menjalankan dan menghidupkan sunnah, pernikahan setelah lebaran dijadikan sebagai ajang silaturahmi.

Tentang anjuran menikah di bulan Syawal hendaklah tidak dipaksakan.

Kesiapan menikah bukan dilihat dari waktu tetapi kesiapan fisik dan mental.

Pernikahan tidaklah sulit tetapi banyak yang mempersulit dengan memaksakan.

Jangan sampai semua orang hanya ingin menikah di bulan ini.

Tentu akan membuat kewalahan Kantor Urusan Agama mengurusnya.

Selain itu, kasihan bagi orang yang membeludak undangannya. Bisa tekor anggaran belanja.

Menikah itu untuk mendapatkan berkah. Bisa kapan saja.

Namun, jika sekiranya memungkinkan pada bulan Syawal maka dijalankan sebagaimana pernikahan Rasulullah saw dengan Sayyidah Aisyah ra.

Bahkan tidak ada yang lebih baik selain mempercepat pelaksanaannya.

Memulai membina rumah tangga tidak mengenal waktu.

Tidak mesti menunggu bulan Syawal.

Kelamaan perempuan menunggu bisa menjadikannya berubah pikiran.

Menerima pilihan laki-laki lain.

Pada akhirnya bikin sakit hati.

Sakitnya akan tambah perih jika yang menikahinya adalah teman sendiri.

Dalam diam perempuan ingin secepatnya.

Jika Syawal sudah dekat, maka menikah di dalamnya adalah pilihan yang sangat baik.

Namun, jika Syawal masih jauh, segeralah menikah kapan saja.

Sebab, perempuan tidak menyukai kata “menunggu” apalagi benar-benar membuatnya menunggu.

Perempuan juga tidak suka dan merasa tidak nyaman selalu ditanya.

Jadi, laksanakanlah pernikahan meskipun di luar Syawal jika sudah ada alasan tepat.

Penulis : Mustafa, S.Pd.I., M.Pd.I (Sekertaris Program Studi Pendidikan Bahasa Arab IAIN Palopo) 

Disclaimer: indeksmedia.id tidak bertanggung jawab atas isi konten. Kami hanya menayangkan opini yang sepenuhnya jadi pemikiran narasumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!