Paradigma Membangun Desa
Penulis: Muhammad Rajab (Wakil Ketua umum Hikmahlutra)
OPINI, INDEKS MEDIA – Paradigma merupakan suatu yang penting menjadi dasar dalam upaya memahami secara mendalam masalah-masalah kehidupan yang dihadapi dan mengatasinya secara mendasar. Pada tahapan praktis tertentu, paradigma pembangunan juga dapat dipandang sebagai kesatuan teori, model, strategi dan sistem pengelolaan tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan (Nawawi, 2009).
Berbeda dengan konsep pembangunan tradisional yang umumnya menganalogikan masalah pembangunan dengan “keterbelakangan” (paradigma modernisasi) dan atau “ketergantungan” (pada paradigma dependensia), sains baru melihat masalah itu sebagai akibat dari adanya tatanan yang mengalami stagnasi dan atau terisolasi dari lingkungannya (Amien, 2005).
Kondisi itu sering dialami oleh desa yang mengalami stagnasi dalam pembangunan dan terisolasi dari pusat pembangunan. Dalam rangka untuk mengatasi kesenjangan antar wilayah dan antara desa dan kota, perlu ada perubahan paradigma dalam melihat desa.
Salah satunya menurut Zaini (2010) adalah melakukan perubahan paradigma pembangunan daerah tertinggal yang sebelumnya berbasis pada kawasan menjadi berbasis pada pedesaan (base on village).
Sebab keberadaan desa sabagai unit terkecil, dalam bernegara yang mempunyai otonomi tersendiri dalam menegelola daerahnya, olehnya itu di perlukan adanya perhatian penuh, sesuai dengan amanat konsitusi, sebab desa sebagai instrumen yang mempunyai ruang besar dalam melakukan perubahan paradigma,sehingga mampu menciptkan pembangunan infastruktur yang memadai dan pembangunan kualitas sumber daya manausia (SDM) yang bermutu.
Pembangunan pedesaan dewasa ini mengalami perubahan signifikan,dalam konsep maupun prosesnya. Konsep pembangunan tidak lagi sebatas pada sektor agraris dan infrastruktur dasar tapi mengarah pada pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Proses pembangunan pedesaan kemudian semakin mengurangi ketergantungan pada peran pemerintah, sebab masyarakat pedesaan semakin berdaya dan kreatif dalam mengembangkan inovasi.
Menurut Adisasmita (2006) pembangunan masyarakat pedesaan merupakan bagian dari pembangunan masyarakat yang diarahkan pula kepada pembangunan kelembagaan dan partisipasi serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan pada suatu wilayah pedesaan.
Di mana prinsip-prinsip pembangunan pedesaan meliputi: transparans, partisipatif, dapat dinikmati masyarakat, akuntabilitas, dan berkelanjutan. Sebagai amanat peraturan peresiden tentang rincian APBN Tahun anggaran 2022,salah satu prioritas penggunan dana desa adalah untuk ketahanan pangan dengan beseran minimal 20 persen dari total pagu yang di terima desa, melalui kebijakan tersebut di harapakan pemerintah desa dapat melaksanakan sesuai denga potensi desanya.
Oleh sebab itu penggunan dana desa sesuai hasil musyawarah desa. Pemilihan jenis kegiatan desa yang berkualitas membutuhkan kerativitas dan inovasi baik dari aparatur desa dan masyarakat sehingga tercetus ide, dan gagasan penggunan dana desa yang inovatif untuk di usulkan dan ditetapkan dalam APBDes.
Oleh sebab itu di butuhkan peranan pemerintah untuk terus mendorong pembanguna desa, sehingga desa sebagai sentral untuk mendorong peningkatan SDM yang unggul, dan beharap bukan hanya pada asepek infastruktur fisik saja tapi infastruktur pembangun SDM, dengan mendorong peraturan untuk pengadaan Besasiwa pendidikan di setiap desa.
Dengan begitu kesenjangan pada aspek pendidikan bisa diminimalisir, dengan adanya peraturan untuk mewajibkan setiap desa mengalkokasian APBDes ke sektor pendidikan. Hal ini sesuai dengan amanat konsitusi UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 “Setiap Warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan Pasal 31 ayat 2 “Setiap warga Negara wajib mengikuti Pendidikan Dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Tidak bisa di pungkiri bahwa negara Indonesia secara Indeks Pembangun litersai Masyarakat (IPML),skor Indonesia pada tahun 2020 sebesar 64,48 dari skala 1-100, Angka tersebut dinilai masih belum menggembirakan dan terus menjadi maslah nasional yang sangat memperihatikan.
Oleh sebab itu gerakan akar rumput perlu dilakukan kita tak boleh menjadi negara yang tak memepunyai SDM yang unggul kita berharap perhatian pada aspek pendidikan sangat di harpkan, di mulai dari desa untuk merubahnya, pradigma pembangunan desa bukan saja berbicara pada aspek infastruktur fisik tapi lebih dari itu.





Tinggalkan Balasan