INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Polres Palopo Gagalkan Penyeludupan 230 Tabung Gas, Pelaku Ditangkap!

Gie

PALOPO, INDEKS MEDIA – Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan dua orang pelaku penyeludupan 230 tabung gas subsidi 3 Kilogram (Kg). Pelaku ialah LM (23) dan HS (23), Diamankan di Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, penangkapan kerdua pelaku berawal dari saat polisi menggelar kegiatan patroli pada Kamis (29/2/2024). Polisi yang curiga dengan salah satu mobio pick up kemudian memeriksa barang bawaan mobil tersebut.

“Saat itu tengah patroli mencurigai satu unit mobil pick up, setelah diperiksa kendaraan tersebut memuat 230 tabung gas elpiji bersubsidi dengan ukuran 3 kilogram,” ucapnya, Sabtu (2/3/2024).

Dari keterangan kedua pelaku tersebut, rencananya tabung Gas LPG tersebut bakal diseludupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang dijual dengan harga Rp 40 ribu per tabung.

“Mereka mau membawa tabung subsidi tersebut ke Morowali, dijual Rp 40 ribu per tabung,” katanya.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana 6 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini