INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

KKN-T dan Asistensi Mengajar UMP Gelar Seminar Lingkungan Hidup di Karang-karangan

Seminar pengelolaan sampah (dok: ek)

Palopo — Mahasiswa KKN-T dan Asistensi Mengajar Universitas Muhammadiyah Palopo (UMP) mengadakan Seminar Lingkungan Hidup di Balai Pertemuan Desa Karang-Karangan, Kabupaten Luwu, Rabu (21/2).

Seminar ini melibatkan narasumber dari UMP. Selain itu, masyarakat juga diundang untuk meramaikan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Koordinator Desa, Muh Takwa Purnama, mengatakan berdasarkan hasil investigasi mahasiswa KKN-T dan Asistensi Mengajar UMP di lingkungan Desa Karang-karangan, masalah yang dihadapi warga adalah sampah.

“Jadi mahasiswa memutuskan untuk mengadakan Seminar Lingkungan Hidup dengan tema ‘Memberikan Edukasi Kepada Mayarakat Tentang Penangan Sampah di Desa Karang-Karangan’. Adapun Peserta Seminar terdiri dari masyarakat, siswa-siswi SMK 11 luwu, Pertamina, Bumi Mineral Sulawesi dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu,” katanya.

Kepala Desa Karang-Karangan, Asbar Idrus mengungkapkan desa ini memiliki potensi yang sangat baik. “Sehingga di Desa Karang-karangan ini terdapat perusahaan besar seperti Pertamina dan Bumi Mineral Sulawesi,” kata dia.

“Masalah utama di desa ini yaitu sampah, karena belum tersentuh langsung oleh DLH Luwu. Harapan besar kita dengan adanya seminar ini, ada tindak lanjut penyelesaian dan masyarakat pun siap membayar kontribusi, asalkan sampah masyarakat dapat diangkut oleh DLH untuk dibawa ke TPA,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Supriadi selaku sekertaris DLH Luwu mengakui bahwa pihaknya punya keterbatasan sarana pengangkutan sampah sehingga untuk wilayah desa tersebut belum tersentuh oleh DLH.

“Semoga adanya penambahan sarana pengangkutan oleh pemerintah Kabupaten Luwu, insya allah Kecamatan Bua khususnya Desa Karang-karangan akan diprioritaskan,” tuturnya.

Narasumber pertama Wahyu Hidayat, selaku Dosen di UMP memaparkan, masyarakat pedesaan menghasilkan sampah dari aktivitas mereka sehari-hari, walaupun jumlahnya tidak sebanyak yang dihasilkan oleh masyarakat perkotaan.

Namun demikian, tegas Hidayat, sampah yang dihasilkan masyarakat pedesaan tetap harus dikelola dengan baik untuk mencegah dampak negatif yang tidak diinginkan.

“Kondisi saat ini penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) di lingkungan masyarakat pedesaan masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pengetahuan masyarakat desa tentang pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan,” katanya.

“Peran pemerintah desa juga menjadi sangat penting, untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sampah harus dikelola dengan baik untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih serta menumbuhkan nilai ekonomi dalam pengelolaan sampah,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan produk pengolahan sampah yang mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat desa antara lain pupuk organik dapat dimanfaatkan dalam aplikasi pertanian organik, pemulihan tanah di lahan tambang dan perkebunan.

“Gas metan dari proses biodigester dapat dimanfaatkan untuk memasak dan/atau penerangan rumah dan desa. Selain itu ada pakan ternak dari proses pembuatan magot/blacksoldlier dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak pada usaha perikanan darat atau peternakan,” terangnya.

“Sampah anorganik yang sudah terkumpul di bank sampah dapat disalurkan ke industri daru ulang atau dimanfaatkan untuk kerajinan daur ulang sampah,” tambah Hidayat.

Narasumber kedua Wiryadi Dharma, yang bertugas sebagai staf di DLH Luwu menerangkan bahwa sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.

Dikemukakannya, penanganan sampah adalah segala kegiatan yang bertujuan untuk mengelola sampah melalui upaya: pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah.

Ia juga menjelaskan arti komposter, “Sebagai alat yang digunakan menguraikan sampah yang mudah terurai dengan proses biologi dan menggunakan bakteri pengurai sampai terbentuk pupuk organik.”

Ditambahkannya, desa mandiri dalam pengelolaan sampah adalah desa yang mampu mengatur pengelolaan sampahnya sendiri untuk meningkatkan kualitas hidup, lingkungan yang sehat dan perekonomian masyarakat melalui prinsip dasar pengelolaan sampah untuk mendukung tercapainya target pengurangan dan penanganan sampah nasional.

“Untuk itu diharapkan masyarakat pedesaan dapat mengelola sampah di sumbernya melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber daya baru terbarukan, pengolahan sampah tepat guna dan menumbuhkan ekonomi kerakyatan,” terangnya.

“Untuk optimalisasi pembentukan desa mandiri dalam pengelolaan sampah, perlu melibatkan pemerintah desa dan lembaga masyarakat desa. Dunia usaha, seperti perbankan, industri daur ulang dan produsen. Dan Masyarakat (rumah tangga),” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini