4 TPS Berpotensi PSU, KPU Palopo Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu

Gie

PALOPO, INDEKS MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), segera tindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo. Rekomendasi tersebut terkait 4 TPS di Palopo yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami segera rapat internal untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, tercatat terdapat ada 4 TPS yang akan dilakukan PSU,” kata Koordinator Divisi hukum dan pengawasan KPU Palopo Hary Zulficar, Sabtu (17/02/24).

Berikut TPS yang akan PSU:

TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkjang : 1 surat suara (Presiden)

TPS 14 Kelurahan Balandai Kecamatan Bara : 5 surat suara (Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupten/Kota

TPS 15 Kelurahan Temmalebba Kecamatan Bara : 4 surat suara (DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupten/Kota)

TPS 15 Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara : 1 surat suara (Presiden).

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menemukan 3 TPS berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tiga TPS tersebut berada di Kecamatan Bara dan Mungkajang.

“Di Kota Palopo, terdapat tiga TPS yang berpotensi pemungutan suara ulang, dua TPS di Kecamatan Bara dan satu di Kecamatan Mungkajang,” kata Khaerana, Jumat (15/2/2024).

Khaerana mengatakan ada warga yang memilih sebanyak dua kali di dua TPS yang berbeda. Selanjutnya terdapat juga DPTb di Kecamatan Bara yang seharusnya mendapatkan satu surat suara namun KPPS memberikan lima surat suara.

“Salah satu TPS yang berada di Kecamatan Bara, potensi PSU akibat pemilih yang menggunakan hak pilihnya di dua TPS yang berbeda dan terdapat DPTb yang seharusnya hanya mendapat satu kertas suara namun diberikan lima oleh KPPS,” katanya.

Belakangan diketahui bahwa TPS yang berpotensi melakukan PSU kini berjumlah 4 TPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!