Sial, Kedapatan Saat Ambil Paket Sabu, Pemuda di Palopo Diciduk Polisi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sat Narkoba Polres Palopo membekuk dua pria di Jln. Domba lorong SMPN 5 Palopo kel.Temmalebba, Kec. Bara Kota Palopo, Selasa (6/2/2024). Dua pemuda itu masing-masing berinisial YP (28) dan ZU (32).
Keduanya diamankan lantaran kedapatan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat 0,25 gram. YP dan ZU diamankan hasil dari penyelidikan polisi lantaran laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka.
“Berawal dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jln.Domba lorong SMPN 5 Palopo Kel. Temmalebba Kec. Bara Kota Palopo sering terjadi transaksi narkotika, unit Opsnal sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Didi Saad melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (7/2/2024).
Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya berhasil mengamankan YP yang saat itu sedang mengambil barang yang diduga sabu. Saat diamankan, polisi mendapati satu sachet kristal bening diduga sabu.
“Menurut pengakuan YP barang tersebut milik ZU. Dia mendapatkan barang itu dari pria berinisial AL yang mengirimkan petunjuk agar YP mengambil barang tersebut di daerah itu,” jelas AKP Supriadi.
Polisi lalu melakukan interogasi kepada YP. Dia memesan paket sabu tersebut melalui percakapan di aplikasi WhatsApp milik AL. Dalam percakapan tersebut YP memesan satu paket sabu dengan harga Rp 200 ribu.
“YP membayar barang diduga sabu itu melalui BRI Link. Setelah itu, dia lalu menuju ke Jalan Domba untuk mengambil barang haram itu,” katanya.
Saat diamankan, YP mengaku barang itu adalah milik ZU. Polisi lalu bergerak ke kediaman ZU untuk meringkusnya. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“ZU mengaku menyuruh YP mengambil barang tersebut untuk mereka konsumsi bersama,” tuturnya.
Selain dua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit HP. (*)





Tinggalkan Balasan