Diskominfo Palopo Sosialisasikan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE

sosialisasi Penerapan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sosialisasikan Penerapan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024-2028.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona, Lantai II Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (25/01/2024).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo, Hamshir Hamid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE 2023 lalu.

“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan gambaran tentang penerapan dokumen arsitektur SPBE pada masing-masing perangkat daerah yang akan digunakan dalam jangka waktu lima tahun kedepan,” kata Hamsir.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2023, kata Hamsir, nilai SPBE Kota Palopo mengalami kenaikan dari 2,9 menjadi 3,31.

“Kita berharap dengan selesainya dan disosialisasikan dokumen arsitektur SPBE ini, akan berdampak kenaikan indeks kita di tahun akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid menyampaikan penerapan SPBE beberapa tahun ini telah dicanangkan di Jota Palopo sebisa mungkin progresnya lebih dimaksimalkan.

“Mengingat hal ini sangat menentukan pencapaian smart city yang menjadi obsesi pemerintah Kota Palopo. Kita ingin penerapan SPBE sedapat mungkin dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten,” kata Ilham, menyampaikan sambutan pj Wali Kota Palopo Asrul Sani.

Ilham menambahkan, di berbagai kesempatan sering ditekankan perlunya kolaborasi dan kesepahaman dalam melakukan dan mewujudkan program pembangunan.

“Pola mindset dari semua stakeholder harus berpadu dan menyatu. Sehingga program pembangunan bisa terwujud,” tambahnya.

Menurut Ilham, SPBE adalah pola layanan publik berbasis digital yang akan memudahkan pemerintah dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Bukan saja menyangkut pada aspek internal manajemen pemerintah, tapi juga masyarakat selalu user dari layanan SPBE,” tutupnya.

Untuk diketahui, tujuan kegiatan ini untuk mendukung penerapan SPBE Nasional.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95, tahun 2018 dan Perpres nomor 132, tahun 2022. Tentang arsitektur SPBE. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!