Cegah Peredaran Obat Terlarang, Ini yang Dilakukan Polres Palopo

Razia obat terlarang yang dilakukan Polres Palopo.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sat Narkoba Polres Palopo menggelar Razia penertiban kelengkapan dokumen dan Operasional Apotek di Palopo, Kamis (25/1/2024).

Kegiatan itu dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Sididi Saad dan didampingi Kanit II Opsnal Aipda Taslim bersama Personil Sat Narkoba Polres Palopo.

Selain itu mereka juga mengimbau kepada pemilik dan karyawan apotek agar tidak memperjual-belikan obat-obatan terlarang atau obat daftar (G) secara bebas atau tanpa resep Dokter, sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Adapun sasarannya Adalah Apotek Fadlan alamat Jl. K.H. Ahmad Razak Kel. Panjalesang Kec. Wara Kota Palopo, Apotek Esa alamat Jl. Opu Tosappaile Kel. Boting Kec. Wara Kota Palopo

Lalu Apotek Al – Arda alamat Jl. Opu Tosappaile Kel. Boting Kec. Wara Kota Palopo dan Apotek Sehat alamat Jl. Pattimura Kel. Ammasangan Kec. Wara Kota Palopo

Kegiatan tersebut akan berlanjut dengan sasaran seluruh Apotik di Kota Palopo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!