Kajari Luwu Utara Ungkap Pembangunan Perpustakaan Mangkrak Ditangani Polda Sulsel
INDEKSMEDIA.ID, LUWU UTARA – Puluhan Mahasiswa dari Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) melakukan aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Kamis (18/01/2024).
Pada aksi itu, mahasiswa mempertanyakan penyelesaian kasus Pembangunan Perpustakaan dan Gedung Olahraga (GOR) Luwu Utara yang dinilai adanya indikasi korupsi pada pelaksanaannya.
Selain itu, juga ada tiga tuntutan mahasiswa diantaranya :
1. Tangkap dan penjarakan otak intelektual atas mangkraknya pembangunan perpustakaan dan Gor
2. Copot Kepala Kejaksaan Negeri Luwu utara serta Kasi Pidsus
3. Menolak anggaran baru inventaris pelanjutan pembangunan perpustakaan (Permasalahan Hukum belum selesai)
Setelah beberapa jam melakukan aksi, massa kemudian dipersilahkan masuk ke Aula pertemuan oleh Kepala Kejaksaan Luwu Utara Rudy.
Dalam ruangan tersebut, Rudy kemudian menjelaskan tentang kedua polemik yang dimaksud tersebut.
Menurutnya, Kejaksaan dan Kepolisian adalah lembaga yang sama dalam penanganan pemberantasan korupsi.
Namun jika salah satunya telah menangani suatu kasus, maka pihak lain menyerahkan penanganannya kepada pihak yang telah terlebih dahulu menanganinya,
Untuk Pembangunan Gedung Perpustakaan, telah ditangani oleh Polda Sulsel pada Tahun 2020 dan 2021, sehingga agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi dalam proses penyelidikan maka Kejari Luwu Utara menghormati proses dan hasil dari penanganan yang dilakukan oleh Polda Sulsel.
“Kami apreasiasi kepedulian adik-adik mahasiswa tentang hal ini, namun mungkin sebaiknya apabila ingin mengetahui proses penanganan oleh Polda Sulsel dapat langsung mengkonfirmasinya,” ungkap Rudy kepada massa aksi.
Untuk Pembangunan GOR, lanjut Rudy telah dihentikan pemeriksaannya oleh Kejari Luwu Utara di Tahun 2020, dikarenakan pada Tahun 2019 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah Luwu Utara berdasarkan hasil temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) di tahun 2019.
“Untuk GOR telah tuntas penyelesaiannya sejak tahun 2020 lalu di Kejari, dan fakta yang diperoleh bahwa pembangunan perpustakaan sudah di periksa oleh Polda Sulsel,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan