Ops Gaktibplin, Propam Polres Palopo Dapati Polisi Gunakan Knalpot Brong
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Propam Polres Palopo melaksanakan Ops Gaktibplin terhadap seluruh personil Polres Palopo, Senin (15/1/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Propam AKP Idris didampingi Kanit Provost AIPDA Muhammad Satria, Kanit Paminal BRIPKA Risno Syukur dan diikuti personil Sipropam.
Sasaran dalam Operasi Gaktibplin meliputi Kendaraan Personil Polres Palopo yang menggunakan Knalpot Brong dan pengecekan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut Berdasarkan Surat perintah Kapolres Palopo, Nomor : Sprin/ 01 /I/2024/Sipropam, tanggal 15 Januari 2024.
Dalam operasi Gaktibplin menemukan Sepeda Motor Yamaha Scorpio milik anggota yang menggunakan Knalpot Brong.
Mendapati hal itu Kasi Propam AKP mengimbau dan menekankan kepada setiap anggota agar menjauhi perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan.
“Kami juga menekankan kepada yang bersangkutan apabila kedapatan dan ketahuan melakukan hal-hal yang dapat merusak dan menurunkan citra Polri siap-siap saja berurusan dengan Sipropam Polres Palopo untuk dilakukan pemeriksaan Pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri,” tegas AKP Idris.
Dia juga menegaskan, setiap anggota wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, surat kelengkapan kendaraan untuk melaksanakan tugas dan dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga serta dapat menarik simpati dari masyarakat.
“Kami memberikan peringatan/warning kepada Personil Polres Palopo dan memerintahkan untuk membuat surat pernyataan agar segera mengganti Knalpot brong yang terpasang di kendaraannya,” jelasnya.
Ops gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sipropam Polres Palopo untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan Anggota Polri.
“Tujuan dari Ops Gaktibplin untuk membina karakter kedisiplinan anggota Polri agar menjadi contoh dan panutan di masyarakat,” tandas mantan Kapolsek Waru dan Telluwanua itu. (*)




Tinggalkan Balasan