Pelayanan Publik dengan Gedung Mal Pelayanan yang Mewah Dikeluhkan Masyarakat
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Pelayanan publik dengan adanya Mal Pelayanan satu pintu dengan gedung yang sudah mewah baru-baru ini diresmikan diharapkan mampu memberikan pelayanan mudah bagi masyarakat.
Namun pelayayan terpadu satu pintu dengan Mal Pelayanan ini masih dikeluhkan masyarakat.
Pasalnya sistem pelayanan yang masih sistem antri terjadi pada Stand Dinas Dukcapil dimana masyarakat masih harus antri dan menunggu lama untuk bisa mendapatkan pelayanan.
Dilain sisi ketika terjadi mati lampu maka tentu pelayanan tidak berfungsi alias berhenti total.
Salah seorang Pemuda dari Walmas yang ditemui di Mal Pelayanan pada Jum’at 22/12/2023 mengatakan sistem pelayanan satu pintu masih berbelit-belit ditengah peradaban teknologi yang sudah semakin canggih justru banyak masyarakat yang harus mengantri lama.
“Belum lagi persoalan yang diwalmas dimana terkadang pelayanan timbul tenggelam atau terkadang juga tidak ada dengan alasan yang clasic seperti tidak ada blanko, sinyal terganggu, sehingga kondisi tersebut memaksa masyarakat walmas kembali harus mengurus ke belopa,” katanya.
Listan membeberkan kondisi diwalmas saat ini Data sementara wajib E-KTP untuk anak muda yang masuk dalam pemilih pemula sudah mencapai angka ratusan namun sampai saat ini belum melakukan perekaman kependudukan.
“Sementara pelayanan kependudukan terkesan masih menganut sistem ORDAL (Orang Dalam) pasalnya banyak masyarakat lebih duluan mengurus harus menunggu lama untuk dilayani sementara ada org yang datang membawa berkas dengan alasan titipan dari Pejabat-pejabat lebih duluan dilayani,” jelasnya .
Kadis Kependudukan Andi Darmawangsa yang di konfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan bahwa sistem pelayanan di Mal memang masih belum maksimal.
“Sistem pelayanan di mal memang masih belum maksimal karena belum adanya ruang untuk kami berkantor disana sehingga masyarakat masih harus bolak balik antara gedung Mal Pelayanan dengan Dinas Kependudukan,” Terang Andi Darmawangsa
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kondisi pelayanan yang masih harus bolak balik,” pungkasnya. (Ismail)





Tinggalkan Balasan