Nyambi Jadi Jambret, Nelayan di Palopo Diciduk Polisi di Tempat Pelelangan Ikan

Pengintaian terhadap pelaku yang dilakukan Polres Palopo.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo akhirnya mengamankan jambret yang kerap meresahkan masyarakat Palopo.

Unit Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan seorang jambret berinisial PU (32). Pria yang kesehariannya sebagai nelayan itu diamankan polisi di TPI (tempat pelelangan ikan) Kel. Pontap, Kota Palopo, Kamis (21/12/2023).

Tidak main-main, PU sudah tiga kali menjalankan aksi jambretnya di tiga tempat berbeda. Pertama, dia menjalankan aksinya pada Oktober 2023 di Perumahan Pepabri Palopo, kemudian 23 November 2023 di Jalan Veteran.

Terakhir, PA melakukan aksinya pada 28 November 2023 di Jalan Durian depan Gereja GKY Palopo.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo A12 dan sepeda motor Yamaha Fino yang digunakan PA dalam menjalankan aksinya dengan nomor polisi DP 6473 TL,” jelas Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi.

Mantan Kapolsek Ponrang itu mengatakan, dari ketiga aksi jambret yang dilakukan PA, korbannya mengalami kerugian hingga jutaan Rupiah.

“Aksinya sempat terekam CCTV. Dari situ kami melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui identitas PA dan segera melakukan penangkapan,” katanya.

Perwira tiga balok itu juga menambahkan saat diinterogasi, PA mengakui perbuatannya yaitu melakukan jambret di tiga lokasi tersebut.

“Barang curiannya itu ada dijual hingga ke luar kota. Dia mengaku menggunakan uang hasil penjualan barang curiannya itu untuk keperluan sehari-harinya,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!